Kami di lembaga L/L research berupaya sebaik mungkin untuk tidak turut campur dalam proses pengartian dan mengingterpretasi text materi Hukum Kesatuan. Siapalah kami, untuk berhak mengartikannya atau memaknainya kepada orang lain? Kami tidak dapat melakukan melakukannya kecuali pembaca yang bersangkutan sendiri. Kami memang berbagi perpektif kami mengenai maknanya, namun itu bukanlah sebuah tafsir otoritatif yang harus juga diambil dan diyakini oleh pembaca lainnya. Tugas kami sederhana, yakni menyajikan materi-materi ini kepada mereka yang tertarik dan bisa mengambil manfaatnya.

Meski demikian, dengan prinsip etika terbuka dan non-dogmatis sebagai garis penuntun kami dan meski setiap orang bebas menginterpretasi tanpa pengaruh kami, tetap ada batasan pada rentang pengartian yang kami dukung demi nilai integritas yang kami miliki. Interpretasi yang kami maksud adalah pengartian yang memuat nilai-nilai diluar batasan nilai-nilai kami, yakni upaya yang termasuk dalam penggunaan material dan pengartiannya bertujuan untuk membangun status khusus atau istimewa seseorang atau yang menaikkan persona diri seseorang. Pesan mendasar dari materi Hukum Kesatuan adalah tidak peduli perbedaan luar kita, kita semua adalah satu, dan cinta adalah jalan kita semua untuk mengenali kesatuan itu. Dan dengan penghormatan yang rendah hati dari pemahaman yang luar biasa ini, seseorang akan dapat mengakui bahwa kita semua itu saling mengajar/belajar.

Tentu saja, setiap orang bebas melakukan apa yang mereka inginkan. Free will atau Kehendak bebas adalah prinsip dasar dari materi yang kami bagikan. Bagaimanapun, kami, sebagai seorang individu dan sebagai sebuah organisasi, TIDAK SETUJU dengan upaya penggunaan materi ini untuk mengajarkan ajaran-ajaran yang bermaksud untuk:

  • Membingungkan
  • Mempromosikan Ketakutan
  • Menciptakan ketergantungan
  • Menghalangi cinta universal
  • Memperkuat pemikian berorientasi pada teori-teori konspirasi
  • Menghindar dari kewajiban diri dan akuntabilitas diri
  • Dengan sengaja provokatif dan sensasional
  • Mendorong upaya pemisahan yang menghakimi orang lain
  • Menggalakkan atau mempromosikan kontrol diri yang bersifat negatif juga kepada orang lain.
  • Menampilkan elemen-elemen pemikiran penipuan dan manipulative.
  • Segala bentuk klaim sebagai juru bicara kebenaran yang tidak dapat diakses oleh pencari spiritual lainnya.
  • Manaruh perhatian pada seorang individu atau mengagungkan kepribadian seseorang alih-alih berfokus pada sang Pencipta dan perjalanan pribadi sang pencari.

Interpretasi dan penggunaan materi ini dengan cara-cara diatas akan menciptakan distorsi yang cukup signifikan bagi diri sendiri maupun orang lain. Bagaimanapun, kami mengenal bahwa batasan-batasan ini tidaklah hitam-putih; hal ini sangat kompleks dan mengandung nuansa. Kearifan selalu merupakan sebuah seni yang subjektif.

Pemahaman kami tentang Hukum Kesatuan menunjukkan bahwa saat hati teraktivasi dan mengkristal, saat diri menyadari diri lebih dalam, saat chakra yang lebih tinggi ditembus, maka layanan ini tentu akan memancarkan kualitas welas asih, kejelasan, cinta kasih, transparansi, empati, dan kemurahan hati. Fokusnya akan semakin berubah dari ‘mendapatkan’ dan menjadi bercahaya dan ‘memberi’.

Fondasi dari kosmologi Hukum Kesatuan adalah kehendak bebas, dan dasar bagi jalur polaritas positif adalah penghormatan terhadap kehendak bebas orang lain. Apa artinya itu dan bagaimana penerapannya? Jawaban yang terus hidup adalah penemuan dan penyempurnaan akan kebijaksanaan yang terus-menerus, dan hal itu merupakan bagian dari ulinan jaring perjalanan di kepadatan ketiga kita ini. Tidak ada aturan yang keras dan cepat pada hal ini.

Prinsip umumnya, kami mendukung interpretasi dan penggunaan materi ini yang berusaha menghormati kehendak bebas orang lain dalam naungan payung belas kasih, kebaikan, dan aspek lain turunan dari energi maha agung yang dikenal sebagai Cinta karena atas dasar itulah kami semua disini hadir dan membagikan materi ini.